LATAR BELAKANG

SERTIFIKASI FIREMAN I BNSP – Disusun  guna memenuhi peraturan perundangan  yang menyatakan bahwa setiap  tenaga  kerja  berhak  mendapatkan  pengakuan  kompetensi   yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM  Sektor Industri

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di  Sektor Industri
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Anggota Regu Pemadam Inti dan Anggota Regu PemadamTim Bantuan.

 

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada Anggota Regu Pemadam Inti dan Anggota Regu PemadamTim Bantuan

 

SKEMA SERTIFIKASI FIREMAN I

KKNI / Okupasi / Klaster

1 B.060018.006.02 Melakukan pemadaman kebakaran di industri 
2 B.060018.007.02 Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran di industri
3 B.060018.012.02 Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja di industri

 

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  • Untuk D3. dengan 0 tahun pengalaman telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  • Untuk SLTA/SMK dengan pengalaman 1 (satu) tahun dalam bidang pemadam kebakaran, dan pernah mendapatkan pelatihan yang bersifat okupasi (praktek) terkait pemadaman kebakaran dan unit-unit kompetensi sesuai SKKNI terkait.

 

Alat uji yang digunakan :

 

  • Selang Pemadam Kebakaran
  • Nozzle
  • APAR
  • SCBA
  • APD
Open chat
Coba Hubungi Untuk Bantuan
Scan the code
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo