Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup adalah proses yang dirancang untuk mengatasi perselisihan atau konflik yang berkaitan dengan masalah lingkungan. Sengketa semacam ini dapat mencakup berbagai isu, seperti pencemaran udara, air, atau tanah, perusakan habitat alami, pembangunan yang merusak lingkungan, dan juga masalah-masalah lain yang mempengaruhi ekosistem dan kualitas hidup manusia.

Agar tidak terjadi kerusakan lingkungan atau degradasi lingkungan maka permasalahan-permasalahan lingkungan yang terjadi harus segera dibenahi. Kebutuhan terhadap lingkungan semakin meningkat yang bahkan memunculkan perbuatan merugikan dan tidak bertanggungjawab oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari lingkungan tersebut. Hal tersebut dapat memicu suatu reaksi dari berbagai pihak, baik masyarakat lokal maupun masyarakat luar sehingga menyebabkan terjadinya perselisihan sengketa lingkungan. 

Pelatihan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup adalah sebuah programyang kami rancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan tentang peraturan hukum, regulasi lingkungan, dan juga pendekatan-pendekatan alternatif dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan aspek lingkungan.

 

Tujuan dan Manfaat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup

Dengan mengikuti training ini diharapkan peserta dapat:

  1. Memberikan pengetahuan mendalam mengenai dasar hukum dan tata cara penyelesaian sengketa lingkungan.
  2. Meningkatkan kesadaran dan sensitivitas dalam memonitor kualitas lingkungan
  3. Menyelesaikan permasalahan sengketa lingkungan dengan tepat

 

Materi Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup
  1. Ruang lingkup yang termasuk dalam lingkungan hidup
  2. Sengketa Lingkungan Hidup Dan Kerangka Hukum Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup
  3. Tindakan-tindakan yang memicu sengketa lingkungan
  4. Penyelesaian sengketa melalui pengadilan (Litigasi)
    1. Ganti Rugi
    2. Tanggung Jawab Mutlak
    3. Daluwarsa untuk Pengajuan Gugatan
    4. Hak untuk Mengajukan Gugatan
  5. Penyelesaian Di Luar Pengadilan (Non Litigasi) 
    1. Arbitrase
    2. Mediasi
    3. Negosiasi
    4. Konsiliasi
  6. Studi kasus 

 

Metode Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup :
  • Presentasi
  • Diskusi dan Sharing Pengalaman dan Case study

 

Waktu & Tempat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup
No Bulan Minggu Tempat Pelaksanaan
I II III IV V
1 Januari 3 – 4 10 – 11 17 – 18 24 – 25 31 Jan – 1 Feb Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok, Bandung, Medan, Jakarta, Surabaya, Solo,  Semarang atau Yogyakarta
2 Februari 7 – 8 14 – 15 21 – 22 28 Feb – 1 Mar
3 Maret 7 – 8  14 – 15 15 – 16 20 – 21 28 – 29
4 April 4 – 5 11 – 12
5 Mei 9 – 10 16 – 17 23- 24 30 – 31
6 Juni 6 – 7  13 – 14 20 – 21 26 – 27
7 Juli 4 – 5 11 – 12 17 – 18 25 – 26
8 Agustus 1 – 2 8 – 9 15 – 16 22 – 23 29 – 30
9 September 5 – 6 12 – 13 19 – 20 25 – 26
10 Oktober 3 – 4 10 – 11 17 – 18 24 – 25 31 Okt-1 Nov
11 November 7 – 8 14 – 15 21 – 22 28 – 29
12 Desember 5 – 6 12 – 13 19 – 20 28 – 29

 

Instruktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup

Kami memberikan instruktur menyesuaikan jadwal dan lokasi peserta. Kemudian, setelah peserta fix training/sertifikasi kami akan memberikan informasi trainer.

******************************************************************

Kami ingin memberikan pengalaman terbaik kepada Anda. Dengan demikian, informasi terkait jadwal Pelatihan Pelatihan Penyusunan Hukum Kontrak dapat menghubungi kami segera. Di lain pihak, sebagai PT Duta Mandiri Nusa, kami berdedikasi untuk memenuhi kebutuhan pelatihan dan sertifikasi Anda semaksimal mungkin. Maka dari itu, percayakan pelatihan dan sertifikasimu kepada PT Duta Mandir Nusa. #TrainingPastiRunning

Pantau instagram PT Duta Mandiri Nusa untuk informasi jadwal terbaru. Dan juga follow akun tiktok kami untuk konten video hiburan

Open chat
Coba Hubungi Untuk Bantuan
Scan the code
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo