Deskripsi 

AUDIT HASIL PEKERJAAN KONSTRUKSI – Untuk menjamin kualitas serta pekerjaan konstruksi dalam pembangunan infrastruktur yang baik dan unggul di perlukan pedoman pelaksaanaan konstruksi sebagai acuan pengawasan fungsional. Sedangkan untuk pemeriksaaan hasil konstruksi sesuai dengan Permen PU No 14/PRT/M2007 tentang pedoman Umum Pemeriksaan Terhadap Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi Bidang Sarana dan Prasarana Pekerjaan Umum baik fisik maupun non fisik dengan penekanan terhadap tertib penyelenggraan dan hasil pekerjaan konstruksi yang meliputi aspek perencanaanpekerjaan konstruksi, pengadaan, manajemen pengendalian, pelaksanaan kontrak yang didukung kompetensi penyelenggara. Dalam pelatihan ini akan membahas dan memebrikan pemahaman tentang audit hasil pekerjaan konstruksi apakah sesuai dengan kontrak yang telah disepakati sebelumnya.

 

Tujuan

Tujuan training adalah mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana melakukan audit hasil pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi

 

Materi

  1. Pengantar dan Ruang Lingkup
  2. Pengertian Audit
  3. Kriteria Pemeriksaan 
  4. Auditor, Ahli Konstruksi
  5. Ruang Lingkup Audit
  6. Persiapan Audit
  7. Penyusunan Progam Kerja dan Jadwal
  8. Proses Audit
  9. Pengetesan Hasil Pekerjaan Konstruksi
  10. Kontrak, Gambar Kerja, As Built, Spesifikasi
  11. RAB, SNI Analisa Biaya Konstruksi 
  12. Hand over project 
  13. Kasus Hukum 
  14. Studi Case

 

Peserta 

Semua Engineer, Staff, Supervisor, Manager yang berhubungan dengan proyek konstruksi, Owner Bangunan, Pemeriksa/Auditor.

 

Metode

Presentasi, Diskusi, Brainstorming, Case Study, Evaluasi

 

Instruktur

Wahyu Bintoro, ST, CIPM and Team

 

*************************************************************************************

 

Open chat
Coba Hubungi Untuk Bantuan
Scan the code
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo