Dasar Hukum

AHLI MADYA QUANTITY SURVEYOR – Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

 

SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan.

Dokumen persyaratan Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

– (Scan) Legalisir warna dari Ijasah Asli print/foto copy (stample warna/cap basah harus terlihat warna)
– scan KTP
– Pas Foto jpeg
– Scan NPWP
– Curriculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup
– Referensi kerja / paklaring /pengalaman kerja dan di sahkan oleh perusahaan( harus ada)
– Alamat Email
– No Handphone

TUJUAN DAN MANFAAT SKK AHLI MADYA QUANTITY SURVEYOR MP041010

SERTIFIKAT KOMPETENSI KONSTRUKSI SKK DIBUTUHKAN UNTUK BUKTI UNTUK TENAGA SHLI SEBAGAI:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU),
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi

JASA KONSULTAN

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil ·         1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda

·         1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah ·         1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya

·         1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi

Besar ·          1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat connection of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

·         1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi

Besar Kantor Perwakilan BUJKA ·         1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat attachment of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

·         1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat attachment of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

JASA KONSTRUKSI UMUM

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil ·         1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 6 atau Teknisi / Analis

·         1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah ·         1 (satu) orang PJBU SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 sbg pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 7 atau Ahli Muda

·         1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi

Besar ·          1 (satu) orang PJBU SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 sebagai pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat membership of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

·         1 (satu) orang PJSKBUminimal  jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi

Besar Kantor Perwakilan BUJKA ·         1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU memilki SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat membership of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

·         1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat relationship of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar ·          1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU memilki SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat link of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

·         1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 minimal jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi

Besar Kantor Perwakilan BUJKA ·         1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi

·         1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat attachment of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

·         1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

Uji Kompetensi SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP

Masa Berlaku SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

Masa berlaku SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010

Wajib perpanjang SKK Ahli Madya Quantity Surveyor MP041010 sebelum habis masa berlakunya

 

Biaya Training dan Sertifikasi

Silahkan mengisi form pendaftaran dan menghubungi kontak marketing kami

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Open chat
Coba Hubungi Untuk Bantuan
Scan the code
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo