LATAR BELAKANG
Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sector Minyak dan Gas Bumi bidang K3
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Minyak dan Gas Bumi bidang K3
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Pengawas K3 Migas
TUJUAN SERTIFIKASI
Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Pengawas K3 Migas
SKEMA SERTIFIKASI PENGAWAS K3 MIGAS
KKNI / Okupasi / Klaster
1 |
B.060018.003.02 |
Melakukan Kerjasama penanggulangan keadaan darurat di industri migas |
2 |
B.060018.011.02 |
Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran di industri migas |
3 |
B.060018.012.02 |
Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja di industri migas |
4 |
B.060018.013.02 |
Menerapkan Safety Permit di tempat kerja di industri migas |
5 |
B.060018.014.02 |
Menerapkan kegiatan Forcible Entry |
6 |
B.060018.015.02 |
Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja di industr migas |
7 |
B.060018.016.02 |
Menerapkan inspeksi K3 di industri migas |
8 |
B.060018.024.02 | Melakukan audit K3 di industri migas |
Persyaratan Dasar / Pendidikan:
- Sarjana S1 K3 dengan minimal pengalaman 2 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Sarjana S1 Teknik minimal pengalaman 2 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Sarjana S1 non Teknik dan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 K3 dengan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 Teknik dengan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Diploma 3 non Teknik minimal pengalaman 4 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- SLTA Sederajat minimal pengalaman 6 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.
Alat uji yang digunakan :
- SCBA
- Gas Tester
- Sound Level Meter
- APAR dan peralatan pemadam lainnya
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi
Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- Minimal kouta 5 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian