PENGAWAS K3 MIGAS

LATAR BELAKANG

Disusun  guna memenuhi peraturan perundangan  yang menyatakan bahwa setiap  tenaga  kerja  berhak  mendapatkan  pengakuan  kompetensi   yang dimilikinya   yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sector Minyak dan Gas Bumi  bidang K3

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Minyak dan Gas Bumi bidang K3
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Pengawas K3 Migas

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Pengawas K3 Migas

SKEMA SERTIFIKASI PENGAWAS K3 MIGAS

KKNI / Okupasi / Klaster

 

1

 

B.060018.003.02

Melakukan Kerjasama penanggulangan keadaan darurat di industri migas
 

2

 

B.060018.011.02

Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran di industri migas
 

3

 

B.060018.012.02

Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja di industri migas
 

4

 

B.060018.013.02

Menerapkan Safety Permit di tempat kerja di industri migas
 

5

 

B.060018.014.02

 

Menerapkan kegiatan Forcible Entry

 

6

 

B.060018.015.02

Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja di industr migas
 

7

 

B.060018.016.02

Menerapkan inspeksi K3 di industri migas
 

8

B.060018.024.02 Melakukan audit K3 di industri migas

 

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  1. Sarjana S1 K3 dengan minimal pengalaman 2 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait terkait dengan skema yang akan diases, atau
  2. Sarjana S1 Teknik minimal pengalaman 2 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  3. Sarjana S1 non Teknik dan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  4. Diploma 3 K3 dengan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  5. Diploma 3 Teknik dengan minimal pengalaman 3 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  6. Diploma 3 non Teknik minimal pengalaman 4 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  7. SLTA Sederajat minimal pengalaman 6 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.

Alat uji yang digunakan :

  1. SCBA
  2. Gas Tester
  3. Sound Level Meter
  4. APAR dan peralatan pemadam lainnya

WAKTU PELAKSANAAN

Tempat : Menyesuaikan Instansi

Waktu    : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi

Investasi & Fasilitas

  • Minimal kouta 5 orang
  • Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break

 

Instruktur

Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP

Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa

*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training.  Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top
Open chat
Halo
Ada yang bisa Kami bantu?