AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA
LATAR BELAKANG
Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM industri bidang K3.
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di industri bidang K3
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Higiene Industri Muda atau setingkat operator.
TUJUAN SERTIFIKASI
Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Higiene Industri Muda atau setingkat operator pada pekerjaan Higiene Industri
SKEMA SERTIFIKASI AHLI K3 MUDA
KKNI / Okupasi / Klaster
1 | KKK.HI.01.001.01 | Melakukan pekerjaan hygiene industri secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi |
2 | KKK.HI.01.002.01 | Melaksanakan peraturan dan perundangan negara republic Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang hygiene industry |
3 | KKK.HI.02.002.01 | Melaksanakan program hygiene industry |
4 | KKK.HI.02.002.01 | Mengantisipasi dan mengenal risiko Kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat |
5 | KKK.HI.02.003.01 | Melakukan promosi Kesehatan tentang pengetahuan bahay risiko Kesehatan di industry |
6 | KKK.HI.02.004.01 | Melakukan aplikasi sistim informasi hygiene industry |
7 | KKK.HI.03.001.01 | Melakukan pengukuran risiko Kesehatan kerja di tempat kerja dengan Teknik pengumpulan sampel yang benar |
8 | KKK.HI.03.002.01 | Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi hygiene industri untuk meningkatkan kemampuannya |
Persyaratan Dasar / Pendidikan:
- Sarjana S1/D4 teknik, Sarjana K3, minimal pengalaman kerja 6 bulan serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
- Sarjana S1/D4 non teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
- Sarjana D3 teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
- Sarjana D3 non teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
- SLTA, minimal pengalaman kerja 3 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.
Alat uji yang digunakan :
- Gas Tester
- Sound Level Meter
- Lux Meter
- Alat Pelindung Diri
WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi
Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas
- Minimal kouta 5 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break
Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP
Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian