Deskripsi
PRODUCTION SHARING CONTRACT (PSC) - Production Sharing Contract (
PSC) adalah adalah kontrak antara satu atau lebih investor dan pemerintah di mana hak untuk memprospek, eksplorasi dan ekstraksi sumber daya mineral dari daerah tertentu selama periode waktu tertentu ditentukan. Dengan kata lain, PSC adalah kesepakatan antara para pihak dengan baik dan negara tuan rumah mengenai persentase produksi minyak dan gas masing-masing pihak akan menerima setelah pihak telah pulih jumlah tertentu biaya dan pengeluaran.Training ini akan membahas mengenai skema yang banyak digunakan oleh industri perminyakan dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas sesuai dengan kesepakatan bagi hasil antara investor dengan pemilik sumber daya.
Tujuan Peserta memahami tentang informasi konsep dan aplikatif dalam
Production Sharing Contract (PSC) dalam Industri Perminyakan.
Materi 1. Ruang lingkup dan latar belakang PSC
2. Indonesian PSC terms
3. Regulasi industri Migas
4. Work Program and Budget
5. Authorization for Expenditure
6. Plan of Development
7. Sharing costs and revenues between government and PSC company
8. Evaluasi dan studi kasus
Peserta Semua staff/karyawan dari berbagai Department
Metode Presentasi, studi kasus, diskusi, evaluasi
Instruktur Tim Instruktur [ninja_form id=2]