logo-new
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Hubungan Industrial - merupakan hubungan semua pihak yang terkait atau berkepentingan atas pproses produksi barang atau jasa di suatu perusahaan. Oleh sebab itu agar dapat berjalan harmonis, masing-masing pelaku tersebut harus melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik. Pelatihan ini akan memberikan gambaran mengenai bagaimana hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam kaitannya dengan bisnis.  Pelatihan ini juga menjelaskan secara detil mengenai prinsip serta unsur-unsur penting guna menciptakan hubungan industrial yang baik guna meningkatkan produktifitas serta aspek hukum yang mendasari penyelesaian masalah yang timbul di dalam Hubungan Industrial. Tujuan  Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu:
  1. Memahami konsep hubungan indutrial yang berlandaskan peraturan hukum negara yang berlaku.
  2. Memahami alasan-alasan mengapa pekerja ingin bergabung dalam serikat pekerja.
  3. Menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara bipartit di tingkat perusahaan, maupun di tingkat mediasi dan Pengadilan Hubugan Industrial
  4. Memahami tujuan collective bargaining.
Materi 
  1. Konsep-konsep hubungan indutrial
  2. Serikat pekerja di Indonesia
  3. Perkembangan serikat pekerja di Indonesia
  4. Alasan-alasan pekerja bergabung dalam serikat pekerja
  5. Organisasi pengusaha di Indonesia
  6. Lembaga kerjasama bipartit
  7. Lembaga kerjsama tripartite
  8. Sarana yang digunakan pengusaha dan serikat pekerja dam collective bargaining
Peserta Pejabat atau staf pada Departemen SDM (Human Resources), pejabat pada serikat pekerja ataupun semua yang mepunyai minat untuk mengetahui seluk-beluk hukum ketenagakerjaan.    Metode Presentasi, Diskusi, Case Study Instruktur Tim Instruktur [ninja_form id=2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics