logo-new
AHLI K3 UTAMA BNSP

LATAR BELAKANG

AHLI K3 UTAMA BNSP - Disusun  guna memenuhi peraturan perundangan  yang menyatakan bahwa setiap  tenaga  kerja  berhak  mendapatkan  pengakuan  kompetensi   yang dimilikinya   yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM sector usaha, Industri Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi  kompetensi ini  meliputi peluang kerja  di sektor Usaha, Industri di Bidang K3
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah  unit kompetensi     yang dilakukan uji  kompetensi  guna  memenuhi   kompetensi  pada jabatan  /  pekerjaan Kepala Bidang K3 atau Manajer K3.
 

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Kepala Bidang K3 atau Manajer K3

SKEMA SERTIFIKASI AHLI K3 UTAMA

KKNI / Okupasi / Klaster
  1  KKK.00.01.005.01Mengkoordinasi pemenuhan perundangan dan persyaratan K3
  2  KKK.00.02.013.01Mengembangkan pendekatan sistematik dalam mengelola K3 (SMK3)
  3  KKK.00.02.014.01Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
  4  KKK.00.02.015.01  Menerapkan prinsip ergonomic untuk mengendalikan risiko K3
  5  KKK.00.02.016.01  Menerapkan prinsip hygiene industry untuk mengendalikan risiko K3
  6  KKK.00.02.017.01Memfasilitasi aplikasi Kesehatan kerja di tempat kerja
  7  KKK.00.02.018.01Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
  8KKK. 00.02.019.01Melakukan audit K3
  9  KKK.00.02.020.01  Mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
10KKK.00.03.005.01Mengembangkan Analisa informasi dan data K3 dan proses pelaporan serta dokumentasi
 
Persyaratan Dasar / Pendidikan:
  • Untuk Sarjana (S1/ D4) dengan minimal pengalaman 7 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait sesuai dengan skema yang akan diases, atau
  • Untuk D3, dengan pengalaman minimal 10 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait sesuai dengan skema yang akan diases, atau
  • Untuk SLTA/ SMK pengalaman minimal 13 tahun, serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait sesuai dengan skema yang akan diases.
 
Alat uji yang digunakan :
  1. APAR
  2. Gas Tester
  3. Sound Level Meter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics