logo-new
MANAJEMEN RISIKO LEVEL 5

DESKRIPSI

MANAJEMEN RISIKO LEVEL 5 - Sektor layanan jasa keuangan yang antara lain mencakup perbankan dan layanan jasa keuangan lain yang terkait, merupakan salah satu sektor yang memegang peranan yang sangat penting dewasa ini. Hampir tidak ada kegiatan atau aktivitas sektor lain (bisnis) yang dapat berjalan atau beroperasi, tanpa didukung dengan layanan jasa keuangan. Meningkatnya risiko yang dihadapi perbankan disebabkan oleh semakin berkembangnya kondisi perbankan dengan pesat dan semakin kompleksnya kegiatan usaha perbankan. Dengan itu, dibutuhkan praktek tata kelola usaha yang baik (good corporate governance) dan fungsi manajemen risiko yang meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko bank. Dalam rangka meningkatkan praktek tata kelola usaha yang baik, dibutuhkan pengurus dan pejabat bank yang memiliki syarat minimum dan standar kompentensi serta keahlian di bidang manajemen risiko bagi kegiatan usaha bank. Peningkatan kompetensi Pengurus dan Pejabat Bank merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Manajemen Risiko perbankan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Untuk mencapai syarat minimum dan standarisasi kompetensi serta keahlian bagi Pengurus dan Pejabat Bank diperlukan adanya Sertifikasi Manajemen Risiko yang sejalan dengan perkembangan terkini industri perbankan dan diprioritaskan pada bidang tugas perbankan yang bersifat core, sehingga dengan Sertifikasi Manajemen Risiko Pengurus dan Pejabat Bank setidaknya memiliki risk awareness yang sangat diperlukan dalam kegiatan usaha Bank.  

TUJUAN

  1. Memberikan pengakuan kompetensi kepada Bankir dalam bidang Manajemen Risiko untuk Level 5 termasuk Bank Syariah.
  2. Memastikan peningkatan kompetensi Bankir dalam bidang Manajemen Risiko untuk Level 5 secara berkelanjutan termasuk Bank Syariah.

UNIT  KOMPETENSI

Elemen Kompetensi Mengendalikan Risiko Kredit
  1. Menentukan skala prioritas penanganan risiko
  2. Menetapkan langkah-langkah pengendalian dan mitigasi
  3. Menetapkan dan menyarankan alternatif-alternatif solusi
  4. Menerapkan pengendalian internal
  5. Mengendalikan Risiko Pasar
    1. Menentukan skala prioritas penanganan risiko pasar
    2. Menetapkan langkah-langkah pengendalian dan mitigasi
    3. Menetapkan dan menyarankan alternatif-alternatif solusi
    4. Menerapkan pengendalian internal
    Mengendalikan Risiko Operasional
    1. Menentukan skala prioritas penanganan risiko
    2. Menetapkan langkah-langkah pengendalian dan mitigasi
    3. Menetapkan dan menyarankan alternative-alternatif solusi
    4. Menerapkan pengendalian internal
    Mengukur Risiko Likuiditas
    1. Memahami dan mengenal metode dan alat pengukuran
    2. Menyusun pedoman untuk melakukan pengukuran risiko likuiditas
    3. Menyusun sistem pengukuran risiko likuiditas
    4. Menggunakan instrument dan parameter dalam pengukuran risiko likuiditas
    Fasilitas
    • Sertifikat resmi dari BNSP
    • Sertifikat Kehadiran 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics