Deskripsi PEMANFAATAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LB3)
PEMANFAATAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LB3) - Jika merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun terkutip jelas disana bahwa setiap pengelolaan limbah B3 harus memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, dari sisi personil yang melakukan juga harus memiliki kompetensi terkait pengelolaan limbah B3 hal ini termaktub dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
MAKSUD & TUJUAN PEMANFAATAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LB3)
Pada program Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 (PLB3) Sertifikasi BNSP ini di selain dimaksudkan untuk membantu industrialisasi dalam memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku baik dari sisi sistem pengelolaan dan kompetensi SDM diharapkan juga setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat:
1. Mengetahui dan memahami aplikasi peraturan dan perundangan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3 2. Mampu membuat perencanaan dan pelaksanaan minimasi Limbah B3 yang tepat 3. Memahami dan dapat mengaplikasikan proses penyimpanan serta pengumpulan limbah B3 yang tepat 4. Paham dan mengetahui teknik pemantauan pengelolaan limbah B3 yang benar 5. Mengetahui cara untuk mengevaluasi pengelolaan limbah B3 6. Dapat membuat pelaporan pengelolaan limbah B3 7. Mengetahui dan dapat mengaplikasikan teknologi yang tepat dalam pengemasan limbah B3 Dapat membangun dan mengimplementasikan K3 dalam proses pengelolaan limbah B3
MODUL PELATIHAN
Perundang-undangan dan regulasi Limbah B3
Perizinan dan persyaratan pengelolaan limbah B3
Perencanaan dan pelaksanaan minimasi Limbah B3
Teknik dan Proses penyimpanan serta pengumpulan Limbah B3
Proses pemantauan Limbah B3
Teknik dan evaluasi pengelolaan limbah B3
Mendesain dan menyusun pelaporan pengelolaan limbah B3
Teknik dan evaluasi hasil analisis pengelolaan limbah B3
Teknik dan sistem pengemasan limbah B3
Implementasi K3 dan proses serta pengelolaan limbah B3
SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI PROGRAM INI
Program ini direkomendasikan bagi setiap individu/perwakilan korporasi yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan dan membangun pengetahuan terkait proses pengolahan limbah B3 dan kompeten. Oleh karena itu program ini sangat direkomendasikan diikuti oleh mereka dengan latar belakang seperti:
Praktisi industri dan masyarakat umum yang memiliki scope/keahlian dalam pengelolaan limbah B3 yang di akui/lisensi
Depertemen K3L di perusahaan untuk semua scope industri, baik dari level staff hingga manajer
SYARAT-SYARAT MENGIKUTI PROGRAM INI
Syarat & Background Pendidikan
Tingkat Pendidikan Minimal :
S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan
S-1 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
S-1 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/ memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait.
D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun/memiliki sertifikat pelatihan dibidang terkait
D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait.
SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun/memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait
Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/kegiatan
Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar lisan dan tulisan
Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi
Syarat Dokumen-Dokumen yang harus disiapkan:
Copy identitas
CV/daftar riwayat hidup
Copy Ijazah terakhir
Pass foto 3×4 (2 lembar)
Copy sertifikat pelatihan
Surat rekomendasi dari perusahaan
Job description/ uraian jabatan
Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)
SOP
Denah / layout kerja
Flowchart / foto di unit kerja
Fasilitas
Sertifikat resmi dari BNSP
Sertifikat Kehadiran
Softcopy Materi
Waktu & Tempat Menyesuaikan Instansi
Investasi & Fasilitas Fasilitas : Certificate,Training kits, Makan 3 x dan Snack 2 x Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan Asesor BNSP