PSAK No 39 - Penyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang merupakan suatu kerangka dari prosedur pembuatan laporan keuangan akuntansi yang berisi peraturan mengenai pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang didasarkan pada kondisi yang sedang berjalan dan telah disepakati serta telah disahkan oleh institut atau lembaga resmi di Indonesia. Dunia bisnis selalu ditandai oleh keinginan untuk melakukan investasi pada usaha yang menguntungkan dengan risiko yang kecil. Keinginan dunia bisnis untuk melakukan investasi seringkali melebihi kemampuan satu entitas usaha untuk menyediakan dana. Seorang pengusaha yang memiliki peluang investasi, tetapi tidak memiliki dana atau aset yang cukup, akan berusaha mengajak mitra usaha untuk memanfaatkan peluang tersebut dengan membentuk Kerjasama Operasi (KSO). KSO dari aspek akuntansi dan perpajakan dapat dipelari dari pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) No.39. Tujuan Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu :
- Mempertimbangkan menyeluruh dalam PSAK ( penyajian secara wajar, kebijakan akuntansi, kelangsungan usaha, dasar actual, konsistensi, dll)
- Memahami struktur laporan keuangan interim dan laporan keuangan konsolidasi
- Memahami peraturan yang berkaitan dengan pengakuan transaksi (PSAK No 39)
- Tujuan
- Ruang Lingkup
- Definisi
- KSO dengan entitas hukum yang terpisah (separate legal entity) dari entitas hukum para partisipan KSO
- KSO tanpa pembentukan entitas hukum yang terpisah
- Pembangunan Aset Kerjasama Operasi
- Pengoperasian Aset Kerjasama Operasi
- Pengungkapan