Deskripsi -SERTIFIKASI OPERATOR PRODUKS
SERTIFIKASI OPERATOR PRODUKSi -
PERMEN ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib
Tujuan
Mempersiapkan peserta untuk menghadapi penilaian/ujian sertifikasi sehingga diharapkan dapat lulus dalam ujian sertifikasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.
- Mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan dengan menggunakan metode dan peralatan standar sesuai SNI atau standar lain yang diakui.
- Mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.
- Menentukan langkah apa yang harus dilakukan pada saat terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula.
- Menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.
- Menghindari resiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan kerja.Melakukan penilaian terhadap personel sesuai dengan profesi atau bidangnya sehingga peserta yang telah memperoleh kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan / lulus mampu :
Manfaat :
Bagi Pemegang Kompetensi :
- Memiliki kemampuan mengerjakan bidang pekerjaan sesuai standar yang berlaku dan diakui secara nasional maupun internasional.
- Meningkatkan peluang dan daya saing diri.
- Meningkatkan nilai jual.
Bagi perusahaan :
- Pekerjaan/tugas/produksi dapat dilakukan dengan sesuai standar yang berlaku, benar dan efisien sehingga memperoleh hasil yang diharapkan sesuai dengan waktunya dan mengurangi kerugian dan biaya produksi akibat kesalahan pengerjaan/proses produksi.
- Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pengguna dan calon pengguna jasa/produk perusahaan.
- Menghindari resiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan kerja.
- Menunjang dan atau untuk memenuhi persyaratan pemerolehan pengakuan baik nasional maupun internasional.
- Meningkatkan daya saing perusahaan.
- Meningkatkan citra perusahaan.
- Meningkatkan keuntungan perusahaan.
Materi SERTIFIKASI OPERATOR PRODUKS
- Istilah-istilah & dasar-dasar reservoir
- Metode & peralatan produksi
- Oil & Gas Separation
- K3
- Gas Dehidration
- Oily Water Treatment
- Water cut, BS & W, density
- Gas Measurement
- Pigging
TINGKAT SERTIFIKASI- Operator Muda Operasi Produksi (OPM)
- Operator Madya Operasi Produksi (OPA)
- Operator Operasi Produksi (OPT)
- Operator Kepala Operasi Produksi (OPK)
- Pengawas Operasi Produksi (POP)
- Pengawas Utama Operasi Produksi (PUP)
Metode Presentasi, studi kasus, tanya jawab
Peserta Manajer, Staf, Engineer dan semua personel yang terkait dengan sistem Operator Waktu & Tempat Pusdiklat Migas Cepu Training dan Sertifikasi dilaksanakan 4 hari
Investasi & Fasilitas- 12.500.000 (Residential di Wisma Pusdiklat Cepu)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break,
- Penjemputan Lokal Kota. Jika lebih dari 5 orang akan di jemput dari Surabaya – cepu (PP) free
Instruktur Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Migas dan sertifikasi Migas & Penguji dari PusDiklat Migas Cepu [ninja_form id=2]