logo-new
AHLI HIGIENE INDUSTRI UTAMA

LATAR BELAKANG

AHLI HIGIENE INDUSTRI UTAMA - Disusun  guna memenuhi peraturan perundangan  yang menyatakan bahwa setiap  tenaga  kerja  berhak  mendapatkan  pengakuan  kompetensi   yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM  industri bidang K3

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor industri bidang K3
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Ahli Higiene Industri Utama atau setara Koordinator Higiene Industri.

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Ahli Higiene Industri Utama atau setara Koordinator Higiene Industri

 SKEMA SERTIFIKASI AHLI HIGIENE INDUSTRI UTAMA

KKNI / Okupasi / Klaster  
1KKK.HI.01.005.01Mengorganisasikan dan mengevaluasi proses antisipasi dan pengenalan resiko Kesehatan
2KKK.HI.01.006.01Mengorganisasikan dan mengevaluasi metoda pembacaan dan menganalisa hasil pengukuran data
3KKK.HI.02.011.01Melaksanakan dan memverifikasi hasil dan Tindakan pengendalian pajanan bahaua yang dapat mengganggu kesehatan
4KKK.HI.02.012.01Mengorganisasi dan menyimpulkan trend Analisa dari hasil pemeriksaan sampel
5KKK.HI.02.013.01Mengorganisasikan dan mengevaluasi hasil promosi Kesehatan tentang pengetahuan bahaya resiko Kesehatan di industry
6KKK.HI.02.014.01Mengevaluasi dan memodifikasi program pengendalian pajanan resiko Kesehatan secara teknis (engineering control) sebagai metoda pengendalian utama
7KKK.HI.03.015.01Melaksanakan dan mengorganisasikan pelaksanaan pengendalian pajanan resiko Kesehatan secara administrasi dan penggunaan alat pelindung diri (APD)
8KKK.HI.03.005.01Mengorganisasikan bimbingan dan mengaudit/mengevaluasi kontraktor yang menjalankan pekerjaan agar mempunyai kapasitas dalam pelaksanaan prinsip hygiene industry di bidang kerjanya
Persyaratan Dasar / Pendidikan:
  1. Sarjana S1/D4 teknik, Sarjana K3, minimal pengalaman kerja 7 serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  2. Sarjana S1/D4 non teknik, minimal pengalaman kerja 7 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  3. Sarjana D3 teknik, minimal pengalaman kerja 10 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  4. Sarjana D3 non teknik, minimal pengalaman kerja 10 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  5. SLTA, minimal pengalaman kerja 13 tahun serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.
   Alat uji yang digunakan :
  1. Gas Tester
  2. Sound Level Meter
  3. Lux Meter
  4. Alat Pelindung Diri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics