logo-new
AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA

LATAR BELAKANG

AHLI HIGIENE INDUSTRI MUDA - Disusun  guna memenuhi peraturan perundangan  yang menyatakan bahwa setiap  tenaga  kerja  berhak  mendapatkan  pengakuan  kompetensi   yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja dan pemenuhan peraturan tentang sertifikasi kompetensi SDM industri bidang K3

RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI

  1. Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di industri bidang K3
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan/pekerjaan Higiene Industri Muda atau setingkat operator.
 

TUJUAN SERTIFIKASI

Memastikan kompetensi kerja pada jabatan / pekerjaan Higiene Industri Muda atau setingkat operator pada pekerjaan Higiene Industri  

SKEMA SERTIFIKASI AHLI K3 MUDA

KKNI / Okupasi / Klaster
1KKK.HI.01.001.01Melakukan pekerjaan hygiene industri secara professional yang sesuai dengan kode etik profesi
2KKK.HI.01.002.01Melaksanakan peraturan dan perundangan negara republic Indonesia di bidang K3 yang berkaitan dengan bidang hygiene industry
3KKK.HI.02.002.01Melaksanakan program hygiene industry
4KKK.HI.02.002.01Mengantisipasi dan mengenal risiko Kesehatan kerja pada saat fase operasi, maintenance dan gawat darurat
5KKK.HI.02.003.01Melakukan promosi Kesehatan tentang pengetahuan bahay risiko Kesehatan di industry
6KKK.HI.02.004.01Melakukan aplikasi sistim informasi hygiene industry
7KKK.HI.03.001.01Melakukan pengukuran risiko Kesehatan kerja di tempat kerja dengan Teknik pengumpulan sampel yang benar
8KKK.HI.03.002.01Mengikuti perubahan dan kemajuan di bidang profesi hygiene industri untuk meningkatkan kemampuannya

Persyaratan Dasar / Pendidikan:

  1. Sarjana S1/D4 teknik, Sarjana K3, minimal pengalaman kerja 6 bulan serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau
  2. Sarjana S1/D4 non teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
  3. Sarjana D3 teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi serta telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
  4. Sarjana D3 non teknik, minimal pengalaman kerja 1 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases, atau.
  5. SLTA, minimal pengalaman kerja 3 tahun dan telah mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi atau pembelajaran lain yang setara terkait dengan skema yang akan diases.
 

Alat uji yang digunakan :

  1. Gas Tester
  2. Sound Level Meter
  3. Lux Meter
  4. Alat Pelindung Diri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics