logo-new
PAJAK PROPERTI
PAJAK PROPERTI Deskripsi  Dalam dunia bisnis semua penghasilan yang diperoleh akan dikenakan pajak. Dalam setiap transaksi jual-beli properti terdapat 2 komponen yakni, subjek dan objek pajak. Subjek pajak terdiri dari penjual dan pembeli sedangkan objek pajak ialah properti itu sendiri. Penjual atau pemilik bisnis properti dikenakan pajak karena menerima penghasilan berupa uang dari perpindahan hak yang terjadi (transaksi jual-beli), sementara pembeli dikenakan pajak karena menerima barang atau menerima hak. Dalam pelatihan ini akan membahas tentang seluruh aspek pajak yang berkaitan dengan properti dan real estate.  Tujuan  Meningkatkan pemahaman dan mampu Mampu membuat perhitungan pajak Materi 
  1. Pengenalan
  2. Bea perolehan  Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB)
  3. Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB
  4. Pajak Penghasilan (PPh)
  5. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  6. Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
  7. Sertifikat Hak Milik (SHM)
  8. Studi kasus
  Metode
  • Presentasi, diskusi, dan juga studi kasus
    Instruktur Kami memberikan instruktur menyesuaikan jadwal dan juga lokasi peserta. Kemudian, setelah peserta fix training/sertifikasi kami akan memberikan informasi trainer. ****************************************************************** Kami ingin memberikan pengalaman terbaik kepada Anda. Dengan demikian, informasi terkait jadwal dapat menghubungi kami segera. Di lain pihak, sebagai PT Duta Mandiri Nusa, kami berdedikasi untuk memenuhi kebutuhan pelatihan dan sertifikasi Anda semaksimal mungkin. Maka dari itu, percayakan pelatihan dan sertifikasimu kepada PT Duta Mandir Nusa. #TrainingPastiRunning Pantau instagram PT Duta Mandiri Nusa untuk informasi jadwal terbaru. Dan juga follow akun tiktok kami untuk konten video hiburan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics