DESKRIPSI VENUE MANAGEMENT SPECIALIST SERTIFIKASI BNSP
VENUE MANAGEMENT SPECIALIST SERTIFIKASI BNSP - Materi Pelatihan Venue Management Specialist merupakan materi yang mengacu pada Kepmenaker Nomor 058 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor, Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Meeting Incentive, Convention And Exhibition (MICE) untuk memenuhi kebutuhan permintaan/kebutuhan masyarakat/dunia usaha/dunia industri/lembaga diklat guna memastikan dan memelihara kompetensi kerja bidang MICE dan untuk digunakan sebagai acuan bagi LSP dan asesor dalammelakukan sertifikasi kompetensi bidang kerja Venue Management Specialist (MICE).
MATERI Venue Management
- Materi pelatihan berbasiskan SKKNI dengan ruang lingkup materi sebagai berikut.
- Memilih Tempat dan Lokasi Kegiatan
- Menangani Perizinan Kegiatan
- Menangani Keramaian
- Memperoleh dan Mengelola Peserta Pameran
- Mengelola Prasarana Acara
- Merencanakan dan Mengalokasikan Lahan Pameran
- Memantau Akses Pintu Masuk ke Tempat Acara
WAKTU PELAKSANAANÂ Venue Management Tempat : Menyesuaikan Instansi Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi
Investasi & Fasilitas Venue Management Minimal kouta 5 orang
Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break Instruktur Venue Management
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP