DESKRIPSI
TRAINING SERTIFIKASI TATA USAHA - Skema ini disusun sebagai langkah dalam menghadapi era globalisasi (MEA dan WTO) dan implementasi dari Undang - Undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, serta Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, terutama pada Bab XVI pasal 61 ayat 3, yang menyatakan bahwa sertifikat kompetensi diberikan oleh penyelenggara pendidikan dan pelatihan kepada peserta didik dan warga masyarakat sebagai pengakuan terhadap kompetensi untuk melakukan pekerjaan tertentu setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi atau lembaga sertifikasi. Tuntutan kebutuhan industri di bidang Administrasi Profesional menghendaki tenaga kerja yang memiliki kompetensi yang terstandarisasi dan profesional. Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi pada Kualifikasi 3 Bidang Administrasi Profesional, yang mengacu Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2017 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional serta Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 183 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional.
Kemungkinan Jabatan
- Junior Administrative Assistant
- Junior Secretary
- Administrative Recruitment Assistant
- Administrative Training & Development Assistant
- General Office Clerk
- Administrative Human Resource Assistant
Materi
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
KOMPETENSI INTI |
1 | N.821100.001.02 | Menangani Penerimaan / Pengiriman Surat / Dokumen |
2 | N.821100.002.02 | Mengatur Penggandaan / Pengumpulan Surat / Dokumen |
3 | N.821100.003.02 | Menciptakan Dokumen / Lembar Kerja Sederhana |
4 | N.821100.004.02 | Memproduksi Dokumen |
5 | N.821100.029.02 | Melakukan Komunikasi melalui Telepon |
6 | N.821100.030.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega / Pelanggan |
7 | N.821100.032.02 | Melakukan Komunikasi Lisan dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar |
8 | N.821100.033.02 | Membaca dalam Bahasa Inggris pada Tingkat Operasional Dasar |
9 | N.821100.054.02 | Menggunakan Peralatan Komunikasi |
10 | N.821100.056.02 | Memelihara Data di Komputer |
11 | N.821100.057.02 | Mengoperasikan Aplikasi Perangkat Lunak |
12 | N.821100.058.02 | Mengakses Data di Komputer |
13 | N.821100.059.02 | Menggunakan Peralatan dan Sumberdaya Kerja |
14 | N.821100.060.02 | Membuat Surat / Dokumen Elektronik |
15 | N.821100.073.02 | Mengelola Arsip |
16 | N.821100.075.02 | Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran |
17 | N.821100.076.02 | Meminimalisir Pencurian |
KOMPETENSI PILIHAN |
1 | N.821100.010.02 | Mempersiapkan Dokumen Perjalanan Dinas |
2 | N.821100.011.01 | Mengatur Akomodasi dan Transportasi Perjalanan Dinas |
Sertifikat resmi dari BNSP
Sertifikat Kehadiran
Softcopy Materi
Waktu & Tempat Menyesuaikan Instansi Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan Asesor BNSP