Deskripsi SERTIFIKASI KONSULTAN PENDAMPING UMKM
SERTIFIKASI KONSULTAN PENDAMPING UMKM - Kualifikasi ini meliputi kemampuan untuk merencanakan dan melakukan pendampingan pengembangan UMKM sasaran dampingan dalam lingkup yang lebih luas dan aspek yang lebih spesifik yaitu mengidentifikasi masalah dan kebutuhan UMKM, memilih metode yang sesuai, mampu bekerja sama dan melakukan komunikasi, menyusun laporan tertulis, memiliki inisiatif serta mampu menunjukan kinerja dengan kualitas dan kuantitas yang terukur. Menguasai beberapa prinsip dasar dalam pengelolaan usaha dan mampu menyelaraskan dengan permasalahan faktual dalam pengembangan UMKMTujuan SERTIFIKASI KONSULTAN PENDAMPING UMKM
Memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja Kualifikasi 4 Pendamping UMKM Subbidang Profesi Konsultan Pendamping UMKMUnit Kompetensi Pendampingan UMKM
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | M.70PEN00.008.1 | Melakukan Identifikasi Permasalahan dan Analisis Kebutuhan (needs assesment) Pendampingan UMKM |
2. | M.70PEN00.009.1 | Membuat Rencana Pendampingan UMKM |
3. | M.70PEN00.032.1 | Membuat Laporan Penilaian hasil Pendampingan UMKM |
4. | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap muka (Face to Face) |
5. | M.70PEN00.019.1 | Melakukan Pendampingan Penerapan Manajemen Dasar Pengelolaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) |
6. | M.70PEN00.021.1 | Melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Usaha (Business Planning) |
7. | M.702090.020.01 | Menyusun Rencana Pemasaran (Marketing Plan) |
8. | M.702090.020.02 | Menerapkan Prinsip-prinsip TQM dan SMM |
- Sertifikat resmi dari BNSP
- Sertifikat Kehadiran
- Softcopy Materi
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Makan 3 x dan Snack 2 x