Deskripsi
PENGOPERASIAN SCAFOLDING INDUSTRI MINYAK DAN GAS - bertujuan untuk mengukur kompetensi kerja karena personil pemegang jabatan Tenaga Teknik Khusus (TTK) yang memiliki kompetensi kerja sesuai standar industri pada sector migas sangat dibutuhkan sebab industri migas menggunakan teknologi begitu kompleks serta beresiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja standar yang dimiliki personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus terpenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus pada industri sector migas, sub sector (support) dan panas bumi antara lain pada bagian pekerjaan scaffolding. Untuk perusahaan khususnya pada sector migas wajib menerapkan keselamatan dan Kesehatan kerja, menjamin standar dan mutu. Ada beberapa dasar hukum yang menjadi landasan dalam menerapkan K3 Scaffolding Migas di Indonesia antara lain Permen ESDM No. 20 Tahun 2008 tentang Pemberlakuan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib. Kepmenakertrans No. KEP. 211/MEN/X/2008 tentang SKKNI Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi Subsektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Subbidang Scaffolding dan Kepmen Ketenagakerjaan No. 214 tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Scaffolding.
SKKNI Operator Scaffolding Migas
Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
IMG.SC01.001.01 | Melaksanakan K3 di tempat kerja |
IMG.SC01.002.01 | Melakukan komunikasi di tempat kerja |
IMG.SC02.004.01 | Membaca gambar kerja scaffolding |
IMG.SC02.005.01 | Memilih jenis bahan sesuai gambar kerja scaffolding |
IMG.SC02.006.01 | Memasang scaffolding di tempat kerja |
IMG.SC02.007.01 | Membongkar scaffolding di tempat kerja |
IMG.PA03.002.01 | Mempersiapkan lokasi penempatan scaffolding |
SKKNI Pengawas Scaffolding Migas
Unit Kompetensi | Judul Unit Kompetensi |
IMG.SC01.001.01 | Melaksanakan K3 di tempat kerja |
IMG.SC01.002.01 | Melaksanakan komunikasi di tempat kerja |
IMG.SC01.005.01 | Mengatur pelaksanaan K3 di tempat kerja |
IMG.SC01.006.01 | Mengatur komunikasi di tempat kerja |
IMG.SC01.007.01 | Memberikan kontribusi kualitas hasil kerja |
IMG.SC02.014.01 | Memeriksa gambar kerja scaffolding |
IMG.SC02.015.01 | Mengidentifikasi desain scaffolding |
IMG.SC02.016.01 | Mengidentifikasi jadwal pellaksanaan scaffolding |
IMG.SC02.017.01 | Memeriksa rangkaian pemasangan scaffolding |
IMG.SC03.004.01 | Memeriksa kebenaran dan menyetujui pekerjaan pemasangan scaffolding |
 Persyaratan1 | Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Keluarga (KK) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) |
2 | Fotokopi paspor dan izin tinggal kerja dari imigrasi bagi Warga Negara Asing (WNA) |
3 | Fotokopi Ijazah terakhir |
4 | Surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang operasi Scaffolding bagi lulusan SMA. |
5 | Pas foto terbaru ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar, menggunakan kemeja berdasi dengan latar belakang merah |
6 | Curriculum Vitae (CV) terbaru |
1 | Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Keluarga (KK) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) |
Fasilitas Sertifikat resmi dari BNSP
Sertifikat Kehadiran
Softcopy Materi
Waktu & Tempat Menyesuaikan Instansi Investasi & Fasilitas
Fasilitas : Certificate,Training kits, Makan 3 x dan Snack 2 x Instruktur
Praktisi yang berpengalaman di bidang industri minyak dan gas dan Asesor BNSP