DESKRIPSI PENGAWAS OPERASIONAL MADYA (POM) BAGI PERTAMBANGAN
PENGAWAS OPERASIONAL MADYA PERTAMBANGAN - sebagai pengawas tingkat manajemen menengah (middle management) adalah bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 dan lingkungan pertambangan sehingga perlu diberikan pembekalan agar kompeten dalam melakukan pengawasan tingkat manajemen menengah. Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional tingkat madya sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Khusus Pengawas Operasional di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, seseorang harus memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi
TUJUAN PELATIHAN
Untuk memenuhi kompetensi (Middle Management) yang bertugas dan bertanggung jawab membawahi Pengawas Operasional Pertama (Lower Management) pada industri pertambangan.
MATERI PELATIHAN POM
Dasar Hukum dan Tanggung Jawab POM;
Manajemen Keselamatan Pertambangan;
Peraturan Perundang-Undangan Lindungan Lingkungan Pertambangan;
Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pengelolaan Tanggap Darurat;
Pelaksanaan Teknis Pertambangan PERSYARATAN POM
1. Diusulkan oleh perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja;Telah memiliki sertifikat kompetensi Pengawas Operasional Pertama (POP); Minimal telah bekerja sebagai Pengawas Operasional Pertama selama 1 (satu) tahun. Waktu & Tempat POM Menyesuaikan Instansi
Investasi & Fasilitas Fasilitas : Certificate,Training kits, Makan 3 x dan Snack 2 x
Instruktur Praktisi yang berpengalaman di bidang industri Pertambangan dan Asesor BNSP