DESKRIPSI
MASTER TRAINER SERTIFIKASI BNSP - Berdasarkan persyartan berbagai sertifikasi sistem manajemen pada berbagai bidang yang diakui oleh dunia internasional , misal seperti ISO 9001 , 14001 , 45000 dan series lainnya, sebagai bentuk pemenuhan persyaratan sistem manajemen yang berkelanjutan maka untuk sumber daya yang terlibat pada profesi tertentu wajib memiliki sertifikasi profesi dibidang terkait. Training Master Trainer Sertifikasi BNSP. Seseorang yang mampu berhasil dalam bidang pekerjaan yang dilakukan dan merupakan persyaratan standar untuk berhasil disebut kompetensi. Atau bisa dikatakan kompetensi adalah kualitas seseorang dalam kemampuan mengerjakan suatu pekerjaan. Setiap tenaga kerja pada dasarnya harus kompeten, dengan kompetensi yang dimiliki maka sesorang akan mendapat suatu kewenangan dan melakukan suatu pekerjaaan dengan profesional dan produktif.
MAKSUD DAN TUJUAN
Setelah para peserta menyelesaikan program Pelatihan Master Trainer Sertifikasi BNSP, diharapkan:
Memahami dan mampu menerapkan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3.
Mampu mengaplikasikan keterampilan dasar komunikasi
Mampu melakukan sebuah presentasi
Dapat menentukan kebutuhan suatu pelatihan makro
Dapat menyusun program pelatihan,membuat perencanaan penyajian materi pelatihan
Mampu melaksanakan pelatihan tatap muka,mengevaluasi biaya program dan kualitas dan mampu menyusun modul
Dapat membuat suatu peta dan mampu dalam merumuskan standar kompetensi
Mampu melaksanakan unit kompetensi dan mengembangkan suatu informasi latihan melalui media elektronik dan cetak
MODUL PELATIHAN
Prosedur prinsip kesehatan kerja untuk pengendalian resiko dari K3
Kemampuan komunikasi dan presentasi
Prosedur menyusun pelatihan dan perencanaan materi
Implementasi pelatihan tatap muka
Prosedur evaluasi biaya dan kualitas program
Teknik menyusun modul,peta,rumusan standar kompetensi
Prosedur pengembangan informasi mealui media cetak dan elektronik SKEMA SERTIFIKASI MASTER TRAINER
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1. | KKK.00.02.012.01 | Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja Untuk Mengendalikan Risiko K3 |
2. | N.821100.028.02 | Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi |
3. | PAR.JK02.009.01 | Melakukan Presentasi |
4. | P.854900.008.01 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Makro |
5. | P.854900.011.01 | Menyusun Program Pelatihan |
6. | P.854900.016.01 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan |
7. | P.854900.017.01 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka |
8. | P.854900.026.01 | Mengevaluasi Biaya Suatu Program Pelatihan |
9. | P.854900.012.01 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
10. | P.854900.023.01 | Mengevaluasi Kualitas Suatu Program |
11. | P.854900.001.01 | Membuat Peta Kompetensi |
12. | P.854900.003.01 | Merumuskan Standar Kompetensi |
13. | P.854900.004.01 | Melakukan Pengemasan Unit-Unit Kompetensi |
14. | P.854900.035.01 | Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Cetak |
15. | P.854900.036.01 | Mengembangkan Informasi Pelatihan Melalui Media Elektronik |
SYARAT & BACKGROUND PENDIDIKAN
Memiliki ijazah S2 program studi Pendidikan dari fakultas Keguruan
Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk KKNI Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan.
Instruktur yang berpengalaman dengan Kualifikasi level 6 pada Metodologi Pelatihan di lembaga pelatihan minimal 4 tahun secara berkelanjutan.
SYARAT DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN
Mengisi Formulir Uji Kompetensi APL -01 ( Disediakan LSP )
Pra Asesmen dan Asesmnet Mandiri APL 02 ( Disediakn LSP )
Foto copy Ijazah terakhir 1 lembar
Foto copy Sertifikat-sertifikat trainer atau training yang pernah diikuti
Copy surat penugasan memberi pelatihan
Copy KTP
Pas Foto 4×6 5 lembar, 3×4 5 lembar dan 2×3 5 lembar WAKTU PELAKSANAAN
Tempat : Menyesuaikan Instansi Waktu : 2 Hari Training , 1hari sertifikasi uji kompetensi Investasi & Fasilitas
Minimal kouta 5 orang
Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break Instruktur
Praktisi yang berpengalaman dan bersertifikasi Profesi BNSP Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan transfer ke Bank Mandiri dengan nomor Rekening 137-00-1679503-7 a/n PT Duta Mandiri Nusa
*Pembayaran bisa di lakukan dengan cara Down Payment 80% sebelum penyelenggaran training. Pelunasan 100 % dapat dibayarkan sebelum ujian