PENDAHULUAN PELATIHAN MANAGER ENERGI
SERTIFIKASI MANAGER ENERGI BNSP - Sektor Industri dan bangunan Gedung sebagai pengguna energi besar terbukti masih kurang efisien dalam menggunakan energi, ditunjukkan oleh intensitas energi, tetapi pelaksanaannya masih terbatas antara lain belum diterapkannya manajemen energi. Dalam penerapan manajemen energi, khusus bagi pengguna energi dalam jumlah besar atau minimal 6.000 TOE per tahun. Pada tahun 2011, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Industri ditetapkan melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kep. 321/MEN/XII/2011, sedangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada Jabatan Kerja Manajer Energi di Bangunan Gedung melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kep. 323/MEN/XII/2011. TUJUAN PROGRAM SERTIFIKASI MANAGER ENERGI BNSP- Peserta mampu memahami pengetahuan dan prinsip-prinsip dalam manajemen energi.
- Peserta mengetahui prosedur pelaksanaan program audit energi dan penghematan energi.
- Peserta mampu menjaga operasional maupun proses produksi dengan menerapkan penggunaan energi yang efisien.
- UJI KOMPETENSI MANAJER ENERGI DI INDUSTRI
- Menerapkan Prinsip-prinsip Penghematan Energi di Industri;
- Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi;
- Merencanakan Manajemen Energi;
- Melaksakan Rencana Manajemen Energi;
- Mengevaluasi Manajemen Energi;
- Melakukan Tinjauan Manajemen.
- Refresh Materi;
- Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi & Uji Mandiri;
- Uji Tulis;
- Uji Lisan/ Wawancara.
- Minimal kouta 5 orang
- Fasilitas : Certificate,Training kits, Lunch, Coffe Break,