logo-new
PSAK 50 & 55
PSAK 50 & 55 - Dewan Ikatan Akutnasin Indonesia mulai per tanggal 1 Januari 2014 telah merevisi untuk PSAK No 50 dan 55. PSAK NO 50 2010 yang semula hanya mengatur tentang penyajian instrument keuangan. Untuk Revisi 2014 berubah menjadi lebih komplek yaitu Tujuan, Ruang Lingkup dan Definisi, Penyajian dan Pedoman Penerapan. Sedangkan Untuk No 55 tentang Pengukuran instrument keuangan yang dilengkap dengan panduan implementasi. Training ini akan membahas lebih detail untuk Penyajian Pernyataan Standar Akutansi Keuangan NO 50 dan 55.  Materi PSAK 50 & 55 Pernyataan Standar Akutansi Keuangan No  50  Pendahuluan tentang PSAK 50
  • Tujuan
  • Ruang Lingkup
  • Definisi
Penyajian
  • Liabilitas
  • Instrument Keuangan Majemuk
  • Saham yang diperoleh kembali
  • Saham, Deviden, Kerugian dan Keuangan
  • Saling Hapus antar Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
Pernyataan Standar Akutansi Keuangan No 55 Pendahuluan PSAK 55
  • Ruang Lingkup
  • Tujuan
  • Definisi
Pegukuran awal Definisi Nilai Wajar Pengukuran Selanutnya Biaya Amortisasi Studi kasus Peserta Pernyataan Standar Akutansi Keuangan Manajer Keuangan, Tax Managers, Tax Specialists, Finance Managers, Finance Directors, Financial Controller, Accountants, Financial Accounting Managers, Head of Accounting and Administration, Officer & Staff Finance and Accounting Metode Pernyataan Standar Akutansi Keuangan Presentasi, Group Discussion, Studi Kasus Instruktur Pernyataan Standar Akutansi Keuangan Tim Instruktur [ninja_form id=2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics