PSAK No 46 - Perkembangan yang terjadi munculnya perlakuan Laporan Keuangan Komersial dan fiscal mengalami berbagai permasalahan akibat perkembangan aturan dari perpajkan itu sendiri, PSAK No. 46 tentang pajak penghasilan yang memunculkan beberapa perbedaan dalam pengakuan dan perlakuannya, yaitu adanya beda temporer (tidak tetap) dan beda permanen. Keberadaan dua hal tersebut yang memunculkan timbulnya istilah pajak tangguhan.. Ada berbagai pedoman dalam PSAK No 46. PSAK 46 ini berisi bagaimana perusahaan melaporkan pajak penghasilan dalam laporan keuangan. Dalam PSAK 46 mengakui adanya beban, aset dan kewajiban perpajakan sehingga terdapat istilah aset dan pajak tangguhan. Training ini akan membahas dan memperdalam aturan dan pedoman yang ada di dalam PSAK 46 di akuntansi pajak penghasilan. Tujuan Setelah mengikuti program pelatihan ini, peserta diharapkan akan mampu :
- Memahami ruang lingkup dan tujuan PSAK No. 46
- Menyusun neraca aktiva dan kewajiban pajak, penyajian beban dan pendapatanpajak tangguhan
- Membuat Surat Ketetapan Pajak (SKP) dalam laporan keuangan guna menerima atau mengajukan keberatan/banding SKP
- Pengertian
- Ruang Lingkup
- Tujuan
- Pengakuan Aktiva Pajak Kini dan Kewajiban Pajak Kini
- Pengakuan Aktiva Pajak Tangguhan
- Perbedaan temporer kena Pajak