logo-new
MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH

Deskripsi

MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN SYARIAH - dalam konteks perbankan merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan maupun yang tidak dapat diperkirakan yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan bank. Risiko-risiko tersebut tidak dapat dihindari, tetapi dapat dikelola dan dikendalikan.Oleh karena itu, sebagaimana lembaga perbankan pada umumnya, bank syariah juga memerlukan serangkaian prosedur dan metodologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi,mengukur memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha, atau yang biasa disebut sebagai manajemen risiko.Sasaran kebijakan manajemen risiko adalah mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan jalannya kegiatan usaha bank dengan tingkat risiko yang wajar secara terarah, terintegrasi, dan berkesinambungan.Dengan demikian, manajemen risiko berfungsi sebagai filter atau pemberi peringatan dini terhadap kegiatan usaha bank. Tujuan manajemen risiko itu sendiri adalah menyediakan informasi tentang risiko kepada pihak regulator, memastikan bank tidak mengalami kerugian yang bersifat unacceptable, meminimalisasi kerugian dari berbagai risiko yang bersifat uncontrolled, mengukur eksposur dan pemusatan risiko, serta mengalokasikan modal dan membatasi risiko. Tujuan Training Peserta dapat meningkatkan kompetensi manajerial dan profesional bankir syariah agar dapat mengelola dan mengendalikan risiko secara efektif dan mampu menerapkan proses manajemen risiko secara umum, khususnya pada bidang risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko lainnya. Materi Training

Day 1

  1. Konsep dan Prinsip Manajemen Resiko Perbankan Syariah
  2. Road Map Risk Management Perbankan
  3. K-Risk Management Model
  4. Risk Management : IFSB
  5. Pengendalian Risiko Operasional
  6. Identifikasi Risiko Bank Syariah
  7. Risk Profile & Report
  8. Risiko Likuiditas

Day 2

  1. Risiko Pasar
  2. Risiko Kredit Perbankan Syariah
  3. Risiko Operasional Perbankan Syariah
  4. Risiko Kepatuhan
  5. Risiko Hukum
  6. Risiko Reputasi
  7. Risiko Strategik
  8. Risiko Imbal Hasil dan Investasi
  9. Islamic Banking Risk Measurement
Peserta Pelatihan ini perlu diikuti oleh masyarakat luas seperti praktisi perbankan konvensional yang tertarik dengan perbankan syariah, praktisi /legal officer perbankan syariah, pengamat, akademisi, calon investor , Notaris/PPAT, dan lain-lain dengan prinsip bahwa Islam adalah Rahmatan lil Alamin ( Rahmat bagi alam semesta).  Instruktur Tim Instruktur [ninja_form id=2]  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics