Letter of Credit atau disingkat LC banyak ditemui pada perusahaan ekspor impor. Letter of credit merupakan jasa bank yang di berikan kepada masyarakat untuk memperlancar atau mempermudah pelayanan arus barang. Baik arus barang dalam negeri maupun luar negeri. Letter of credit sendiri merupakan sebuah statement atau pernyataan tertulis dari pihak finansial atau sejenisnya atas permintaan pemesan untuk menyediakan dan menyelesaikan suatu kewajiban tertentu bagi kepentingan pihak beneficiary sesuai syarat-syarat yang ditentukan. Letter of credit atau L/C sering digunakan untuk transaksi internasional berupa sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan dokumen dikirimkan ke luar negeri. Keuntungan penggunaan L/C adalah memberikan rasa aman kepada eksportir atau importir karena pembayaran pasti sesuai dengan syarat-syarat dalam L/C. Tujuan Training Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta:
- Memahai praktek dan peraturan keuangan dalam perdagangan yang diterapkan saat ini
- Memahami penggunaan dan konsep dari LC
- Mengetahui isu-isu terkini yang terjadi dalam bisnis perdagangan
- Introduction of LC
- Pelaku LC
- Tata cara pembayaran dengan LC
- Jenis-jenis letter of credit
- UCP 600 (Uniform Customs and Practice for Documentary Credits)
- ISBP (International Standar Banking Practice)
- Karakteristik Transport Document
- SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri)
- Intermediary Bank
- The Issuer and The Applicant
- The Issuer and The Beneficiary
- Transmission of the benefit of a credit
- Case Study
- Presentasi
- Diskusi dan Sharing Pengalaman
- Studi kasus