logo-new
PEMBUATAN WELDING PROCEDURE SPECIFICATION/WPS PQR

PEMBUATAN WELDING PROCEDURE SPECIFICATION/WPS PQR

Dalam dunia juru las, terdapat dokumen resmi tentang prosedur, arahan dan juga persyaratan berdasarkan standar tertentu. Dokumen tersebut dinamakan dengan WPS. Sebagai juru las sangat penting untuk mengetahui tentang pembuatan welding procedure specification/WPS PQR. Dokumen WPS PQR ini akan digunakan sebagai acuan bagi seorang operator las atau disebut dengan welder, dalam melakukan pekerjaan pengelasan yang tepat sesuai dengan ketentuan. Dalam WPS PQR tersebut terdapat standar dan code (API, ASME, AWS) yang digunakan oleh welder. Pada proses pembuatan WPS atau prosedur pengelasan ini, terdapat beberapa variabel yang harus diketahui. Variabel ini sebagai panduan agar mendapatkan hasil yang sesuai dengan kriteria atau acceptance criteria seperti yang telah ditentukan oleh Code dan Standard.

Variabel - Variabel WPS

  1. Essential Variable Merupakan jenis variabel atau parameter dalam proses pengelasan yang wajib dilakukan ketika membuat sebuah WPS. Apabila Anda tidak merubah variabel ini, maka akan membuat sifat mekaniknya juga akan berubah.Ketika sifat mekanik berubah, maka harus dilakukan kualifikasi ulang setiap terjadi perubahan variabel. Contoh yang termasuk dalam essensial variable ini adalah P Number, A Number, F Number, Thickness atau ketebalan material, PWHT, dan proses pengelasan.
  2. Supplementary Variable Adalah sebuah variabel yang akan mempengaruhi hasil dari sambungan las apabila dilakukan pengujian impact. Jadi variable ini akan menjadi variabel yang esensial apabila dalam pengujiannya menggunakan uji impact. Namun jika tidak dilakukan uji impact, maka variable ini akan menjadi variable non essential. Contoh dari supplementary variable ini antara lain Group Number dan Filler metal classification. Variable ini juga harus dilaksanakan agar hasil sambungan las sesuai dengan standar.
  3. Non Essential Variable Termasuk dalam jenis variabel yang tidak memiliki sifat mempengaruhi dari hasil sambungan las. Jadi variable ini jika akan di rubah, maka tidak perlu dilakukan kualifikasi ulang atau tidak perlu membuat WPS yang baru. Pada saat proses pengelasan, variabel ini tidak berhubungan langsung dengan kualitas atau hasil las yang dihasilkan, namun tetap menjadi elemen penting. Contoh dari non essential variable ini antara lain backing, lebar gap (root spacing), posisi pengelasan, dan bentuk groove.

Tahapan Pembuatan Welding Procedure Specification/Wps Pqr

Sebagai sebuah dokumen, WPS harus melalui tahapan pembuatan yang telah ditentukan. Hal ini untuk menjamin bahwa WPS yang akan digunakan, benar-benar berisi tentang pedoman untuk memudahkan dalam pengerjaan las. Adapun tahapan dalam pembuatan WPS ini antara lain.
  • Pengesahan WPS/ PQR
  • Prosedur Perizinan Badan Usaha dengan mengajukan permohonan pelaksanaan pengujian WPS/PQR yang dibutuhkan. Pengajuan ditujukan kepada Direktur Pengawas Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia atau kepada Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi.
  • Apabila permohonan tersebut telah dinyatakan lengkap, maka Direktur Pengawas Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia atau dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi akan mengeluarkan surat penugasan pengawas atau inspektur perwakilan dari masing-masing sektor.
  • Berdasarkan surat penugasan yang dikeluarkan tersebut, para pengawas dan juga inspektur yang ditunjuk akan bersama-sama dengan welding inspector serta pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam proses pemeriksaan teknis dan pengujian.
  • Pemeriksaan dan pengujian yang dimaksudkan meliputi proses pengelasan benda uji, perekaman data pengujian, pemeriksaan secara visual, pengujian tidak merusak (NDT), dan juga pengujian yang merusak (DT).
  • Apabila dokumen laporan pengujian tersebut dinyatakan lengkap, maka Direktur Pengawas Norma K3 dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia atau dari pihak Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi akan mengesahkan WPS/PQR.
  • Direktur Pengawas Norma K3 Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia atau dari Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi akan menyampaikan berkas dokumen WPS/PQR yang telah diuji dan disahkan.

Pengertian PQR

Dokumen PQR akan selalu berkaitan dengan PQR. Secara umum PQR merupakan singkatan dari Procedure Qualification Record. Pengertian dari istilah tersebut adalah sebuah dokumen yang berisi tentang hasil pengujian mekanik test coupon sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh Code. Adapun macam tes pengujian mekanik yang dimaksudkan adalah Bending, Tensile, dan juga impact apabila diperlukan. WPS Qualified bisa diaplikasikan untuk produk apabila sudah memiliki atau sudah terdapat PQRnya. Hal yang perlu dipastikan adalah, PQR tersebut telah lolos sesuai dengan standar. Apabila belum memiliki PQR maka WPS yang sudah dibuat tersebut tidak boleh diaplikasikan terlebih dahulu ke produk. Alasannya adalah WPS tersebut belum dikategorikan qualified.

Data Dalam PQR (Product Qualified Record)

Seperti halnya dokumen pada umumnya, PQR juga terdapat data-data yang disusun menjadi sebuah dokumen sebagai pedoman. Data-data tersebut didapatkan dari pengujian dan tes yang dilakukan sebelum proses penyusunan. Berikut adalah daftar data yang masuk dalam dokumen PQR.
  • Catatan (record) atas variable pengelasan test coupon.
  • Catatan variabel yang buken termasuk dalam essential variable, namun mungkin dibutuhkan dalam proses produksi atau mutu.
  • Data material certificate test coupon
  • Data consumable certificate yang digunakan pada saat welding test coupon.
  • Data lulus tes destruktif test atau mechanical test yang didapatkan dari badan independent test
  • Data telah lulus uji NDT

Hal-Hal Penting Yang Berkaitan dengan WPS PQR

WPS PQR bukan hanya sebuah dokumen yang dapat disimpan di lemari. Namun keberadaan dokumen ini sangat penting dalam proses pengelasan. Hal ini untuk mengantisipasi kegagalan pengelasan, atau hasil yang tidak sesuai. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam dokumen WPS ini adalah.
  • PQR adalah sebuah dokumen pendukung yang berisi tentang rekam data hasil pelaksanaan uji. Sedangkan dokumen WPS adalah dokumen yang berisi tentang standar spesifikasi yang akan diterapkan.
  • Dokumen-dokumen tersebut, akan dibuatkan dibiayai oleh perusahaan sebagai syarat kelengkapan bagi welder yang hendak dipekerjakan pada proyek.
  • Welder performance qualification merupakan tes kualifikasi untuk juru las/ welder, dimana hal ini menjadi salah satu hal yang penting dalam pembuatan WPS. Welder yang dinyatakan boleh mengelas spesimen uji hanyalah welder bersertifikasi.
  • Welder procedure specification dan procedure qualification record, memiliki masa berlaku selama weldernya sama, serta essensial variable nya tidak mengalami perubahan. Sehingga dokumen tersebut akan digunakan proyek untuk material tertentu.
  • Dokumen welder Welder procedure specification dan procedure qualification record, dapat dipergunakan pada proyek yang lainnya selama masih menggunakan material yang sama.
  • Dokumen WPS PQR yang telah disetujui tersebut, akan disimpan dan dijadikan milik perusahaan. Jadi seorang welder tidak berhak untuk memilikinya.
  • Untuk pekerjaan pengelasan pada sektor minyak dan gas, WPS dan PQR tidak lagi membutuhkan approval atau pengesahan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas. Hal ini sesuai dengan petunjuk dari surat edaran Dirjen Migas yang berlaku saat ini.
Seorang welder memang harus teruji kemampuannya sebelum melakukan pengelasan di proyek migas. Kemampuan ini didukung dengan keahlian dalam pembuatan Welding Procedure Specification/WPS PQR sesuai dengan standar. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kebocoran atau kesalahan pengelasan.   [ninja_form id=2]

One thought on “PEMBUATAN WELDING PROCEDURE SPECIFICATION/WPS PQR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hubungi Admin
Selamat kamu terpilih untuk mendapatkan harga promo, hubungi sekarang untuk reedem promo
Verified by ExactMetrics